Ini kami bagikan untuk Contoh Pidato fiqih untuk anda yang membutuhkan Contoh Pidato fiqih tersebut yang kami sampaikan sangat lengkap sekali, sehingga anda bisa Contoh Pidato fiqih yang kami sampaikan dibawah ini sehingga bisa bermainfaat buat anda dan teman-teman anda yang memang membutuhkan semangat didalam kehidupan mereka karena untuk Contoh Pidato fiqih adalah salah satu aspirasi yang ditunjukkan untuk semua orang sehingga orang yang mendengar Contoh Pidato fiqih bisa mengerti dan faham tentang isi ari Contoh Pidato fiqih tersebut.
Memang membuat Pidato harus ada pertimbangan dan sesuai dengan adat istiada juga karena melenceng sedikit saja saat anda melakukan Pidato tersebut maka akan menjadi masalah sangat besar sekali dan dipastikan anda akan dimusuhi dan juga diadili, untuk itu membuat Pidato harus dengan pertimbangan matang dikarenakan anda akan membacakan didapan umum dan banyak sekali orang yang mendengarkan pidato tersebut.
Dengan hal itulah admin akan sampaikan selengkapnya kepada anda tentang Contoh Pidato fiqih tersebut dibawah ini tentunya semoga bisa menjadi bermanfaat untuk anda yang ingin sekali membuat Contoh Pidato fiqih yang sama dengan Contoh Pidato fiqih ini.
Bismillahi
Assalam Wr Wb
Puji syukur kepada Allah SWT sebagai pengawal kata, karena hingga saat ini kita masih diberi rahmatnya berupa kesehatan, keselamatan dan juga keimanan. Sehingganya kita bisa datang berkumpul ditempat yang kita cintai ini.
Kemudian marilah kita bershalawat serta salam kepada junjungan alam yakni nabi besar Muhammad SAW. Semoga dengan banyaknya kita bersalawat kepada beliau kita akan mendapatkan safaatnya di hari akhir kelak. Amiin
Baiklah dengan mengingat waktu saya akan memasuki ke judul pidato saya pada hari ini yaitu tentang Kewajiban berpuasa.
Puasa adalah menahan dari dari rasa haus dan juga rasa lapar yang dimulai dari terbitnya matahari / fajar disebelah timur hingga terbenamnya matahari tersebut disebalah barat.
Puasa merupakan salah satu kewajiban yang masuk kedalam salah satu dari 5 rukun islam, tepatnya rukun islam yang ke 4. Untuk hal itu kita sebagai umat islam Pastinya sudah tau.
Rukun islam adalah kewajiban bagi umat islam diseluruh penjuru dunia. Kewajiban berarti segala sesuatu yang harus dilaksanakan, dan jika ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa. Oleh sebab itu kita sebagai umat islam wajib untuk menunaikan puasa. Dan sesuai beberapa keterangan yang jelas di dalam Al-Qur'an dan juga Sunnah.
Jika ada seorang yang dirinya mengaku muslim akan tetapi meninggalkan puasa yang disebabkan ia mengingkarinya, maka dia termasuk kedlam golongan orang – orang yang kufur. Sedangkan untuk orang – orang yang meninggalkan puasa yang dikarenakan rasa malas ataupun lalai akan tetapi ia tetap meyakini bahwa hukum puasa adalah wajib, maka ia telah melakukan suatu perbuatan dosa yang besar dan kebinasaan atasnya karena ia tidak melaksanakan salah satu rukun Islam dan salah satu kewajiban yang penting.
Adapun konsekuensi bagi yang meninggalkan puasa berdasarkan hukum fiqihnya, para ulama – ulama memiliki beberapa pendapat yang berbeda. Sebagian dari itu berpendapat, bahwasanya bagi orang – orang yang telah berbuka (tidak berpuasa) satu hari saja pada bulan Ramadhan maka wajib baginya untuk mengqadla puasanya menjadi sebanyak 12 hari. Ada juga yang ulama yang berpendapat bahwa mereka wajib berpuasa qadla selama satu bulan. Dan pendapat lainnya, mengatakan bahwasanya apabila seseorang itu meninggalkan satu hari puasa di bulan ramadhan, maka seseorang itu harus berpuasa selama 3000 hari dan ini merupakan pendapat Waqi' bin al-Jarrah, al-Nakhai.
Namun dalam permasalahan ini ada dua pendapat yang paling masyhur dan dengan landasan pendapat yang kuat yaitu: pertama wajib mengqadla tanpa kafarah dan kedua cukup bertaubat tanpa harus qadla.
Pendapat yang Pertama: Wajib qadla saja
Pendapat ini adalah pendapat yang sangat umum dikalangan para ulama, yaitu wajib bagi orang yang sengaja membatalkan puasanya pada bulan ramadhan untuk mengqadlanya, yaitu sebanyak jumlah hari yang dia rusak.
Pendapat Kedua: Tidak wajib mengqadla, dan hanya wajib bertaubat dengan sebenar – sebenarnya.
Sekianlah pidato singkat yang bisa saya sampaikan pada hari ini. jika ada kesalahan dalam kata – kata ataupun penyampaian yang kurang nyaman dihati saya mohon dimaafkan. Terima kasih Wassalam Wr Wb
0 komentar:
Posting Komentar